Tahtanews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Tungkal Ulu ungkap pelaku kasus dugaan tindak pidana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Lubuk Lawas Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat). Jum’at, 12/08/22.
Kasus karhutla tersebut terjadi sekira pukul 13.00 Wib di Jalan Sungai Bebiluh rt. 03 Desa Lubuk Lawas Kecamatan Batang Asam, dilaporkan Gunawan pintu batu, (22) salah seorang Asrama polisi (Aspol) Polsek Tungkal Ulu, Kelurahan Pelabuhan Dagang Kecamatan Tungkal Ulu.
Sementara itu, turut langsung menangani karhutla tesebut oleh Iptu Dasep Nurdin Ansori, S.H., M.H Kapolsek Tungkal Ulu, bersama kanit reskrim dan anggota, kasubsektor Batang Asam, dan BKTM Desa Lubuk Lawas langsung menuju ke lokasi lahan yang terbakar tersebut.
Dikatakan Kapolsek Tungkal Ulu, Iptu dasep nurdin, “melihat bahwa sudah ada lahan yang berisi tanaman semak belukar sudah terbakar seluas kurang lebih dua hektar” tanggapnya.
Kemudian, Dasep Nurdin Ansori langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan untuk mengetahui pemilik lahan serta pelaku yang telah membakar lahan tersebut.
Ia mengatakan informasi di dapat, bahwa diduga pelaku yang telah membakar dilahan tersebut berinisial Wr (50) dikarenakan dialah yang membersihkan/mengerjakan lahan tersebut, dan Tim langsung melakukan penangkapan dirumahnya di rt. 05 Desa Lubuk Bernai Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjab Barat.
“Setelah itu, kami lakukan intrograsi awal terhadap pelaku wr mengakui telah membakar lahan tersebut dengan menggunakan satu buah korek api gas warna Kuning miliknya, dan setelah itu tim membawa diduga pelaku ke Polsek Tungkal Ulu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya” paparnya.
Kemudian, saksi Karhutla terdiri dari Kepala Desa Lubuk Lawas Wiwin Ardiansyah (33), Salah seorang petani Desa Lubuk Bernai Sukarjo (47).