PMII Tanjabbar Diskusikan Transparansi APBD, Berikut Hasil Dan Tindak Lanjutnya
Tahtanews.com – Minggu, (5/9/21) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) diskusikan persoalan “Transparansi Dokumen APBD Sejak Tahap Perencanaan”. Diskusi tersebut berlangsung secara virtual mulai pukul 20.30 s/d 22.05 WIB. Sebagai tindaklanjut diskusi tersebut, PMII Tanjabbar akan mengundang beberapa pihak penyelenggara Pemerintah Daerah (Pemda) Tanjabbar pada diskusi selanjutnya.
“Ini pembicaraan awal kami dari PMII, setelah itu kami akan surati pihak-pihak penyelenggara pemda yang kiranya berhubungan dengan informasi perencanaan pembangunan dan keuangan daerah,” kata Satria selaku pemantik dalam diskusi tersebut, yang juga merupakan Ketua I PMII Tanjabbar.
Satria mengatakan ada beberapa kesimpulan dari diskusi tersebut, pada intinya mengarah pada upaya mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tanjabbar untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sejak tahap perencanaan anggaran daerah secara online.
“kesimpulannya ada beberapa poin, hal itu akan kami kaji lagi sebelum diskusi lanjutan. Yang jelas, ini sebagai upaya kami dalam mendorong Pemda Tanjab Barat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penganggaran secara online,” kata Satria.
Dalam penjelasannya, Satria memaparkan beberapa aturan umum yang terkait dengan tema diskusi tersebut. Diantara aturan yang disebutkannya yaitu: UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Diskusi Lebih Berfokus Pada PP No. 45 Tahun 2017 Terkait Partisipasi Masyarakat
Meski pembicaraan regulasi banyak menyinggung hal-hal terkait keterbukaan informasi publik, perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, tapi Satria mengatakan bahwa pembahasan sebenarnya lebih berfokus pada UU Pemda dan Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Rakyat harus berpartisipasi dalam mengawal pembangunan daerah, rakyat harus tahu uangnya digunakan untuk apa. Karena itu, informasi penganggaran harus terbuka sejak tahap perencanaan. Agar rakyat lebih mudah tahu, maka harus terbuka informasinya secara online,” jelas Satria.
Selain itu, Satria juga mengatakan bahwa partisipasi masyarakat tidak cukup hanya sekedar ikut mencoblos saat ada pemilu. Lebih dari itu, masyarakat harus mengawasi rencana pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
PMII Akan Mengundang Pihak Bappeda Dan Anggota DPRD Dalam Diskusi Selanjutnya
Sebagai tindaklanjut diskusinya, PMII akan berkirim surat dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanjabbar. Menurut Rido, memang sudah seharusnya PMII mengajak diskusi pihak Bappeda, karena dokumen perencanaan pembangunan terkumpul disana.
“mengapa kesana, karena memang Bappeda yang menyusun perencanaannya. Setelah KUA-PPAS, RKA-SKPD, terkumpullah semua dokumen itu pada institusi Bappeda, yang kemudian jadi R-APBD dan d!bahas bersama DPRD nantinya,” jelas Rido (Ketua Umum PMII Komisariat STAI An-Nadwah Kuala Tungkal).
Selain Bappeda, Satria menambahkan bahwa pihaknya juga akan menyurati Anggota DPRD Tanjabbar untuk turut berdiskusi.
“Kita undang juga DPRD nantinya. Sebagai wakil rakyat, kita ingin tahu apakah DPRD sepakat dengan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan dan keuangan secara online,” tambah Satria.
“Seharusnyakan sepakat, tapi kita tidak bisa memastikan, makanya perlu kita diskusikan langsung nantinya,” katanya.
Rido mengatakan, bahwa pihaknya (PMII) belum memastikan jadwal diskusi lanjutan tersebut karena masih perlu pembahasan di internal organisasi. Selain itu, bentuk forum diskusinya juga masih dalam pertimbangan, apakah secara virtual atau bertemu langsung.
“kita masih bahas di internal, belum tahu nanti diskusi ketemu langsung atau daring saja, kita akan bahas dulu,” tutup Rido.