Pemerintah desa Sungai Ambat Kecamatan Enok diduga tak tepat sasaran dalam menentukan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada tahun 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Zulkifli, salah seorang warga di desa Sungai Ambat.
Berdasarkan pengakuan pria yang bekerja sebagai tukang pangkas rambut itu, ia menceritakan bahwa pada tahun sebelumnya (2021) Ia mendapatkan BLT tetapi pada tahun ini (2022) tak lagi termasuk dalam daftar penerima BLT.
“Saya bingung kenapa saya tak lagi mendapatkan BLT padahal sebelumnya saya dapat” Ungkapnya.
Zulkifli juga menjelaskan bahwa dalam kondisi ekonomi nya saat ini, ia berhak menerima bantuan tersebut.
“Kondisi ekonomi saya tidak lebih, tak punya kebun tetapi saya heran mengapa ada orang yang ekonomi nya lebih mapan dari saya malah mendapatkan BLT” Jelasnya.
Pria yang beralamat di RT 01 RW 01 Dusun mawar itu juga mempertanyakan kenapa ia tak dapat bantuan tersebut.
“Apakah karena beda pilihan saat pilkades tahun 2021 kemaren, lantas saya tak dimasukkan lagi dalam daftar penerima BLT?” Tanyanya.
Jika kondisi tersebut memang terjadi, ia sangat menyayangkan sikap yang diambil kepala desa Sungai Ambat.
Berdasarkan pernyataan nya, diketahui bahwa tak hanya Zulkifli tetapi juga ada temannya yang kondisi rumahnya hanya beratapkan daun dan berdinding papan serta tak memiliki meteran listrik dirumahnya tak juga mendapatkan BLT. Temannya juga berbeda pilihan saat pilkades lalu.
Ketika mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kasi Pemerintahan desa sungai ambat, Aidi Masrani mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu dalam penentuan nama penerima BLT tahun 2022.
“Saya tidak tahu, saya tidak ikut menentukan nama yang menerima BLT, Tanya saja sama Kepala Desa” Jawabnya.