Tahtanews.com – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Indragiri Hilir beserta jajaran menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Cita Harapan Ke-XV Tahun Buku 2020 di Kelurahan Harapan Tani Kecamatan Kempas. Senin, (29/11/2021)
RAT ini dibuka secara langsung oleh H. Ir. T. Eddy Efrizal, MP selaku Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Indragiri Hilir.
RAT tersebut turut dihadiri oleh Sekcam Kempas, Manager PT. Agro Sarimas Indonesia, Pengurus Koperasi, Pengawas dan Perwakilan Anggota Koperasi.
Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian pasal 22 ayat (1), menjelaskan bahwa Rapat Anggota merupakan Pemegang kekuasaan tertinggi dalam penyelenggaraan koperasi.
Oleh karena itu, Ketua Koperasi Cita Harapan, H. M. Haris dalam RAT ini melaporkan Pertanggungjawaban atas Kegiatan dan Usaha Koperasi dalam Tahun Buku 2020, Perubahan Anggaran Dasar, Laporan Kegiatan 2021 dan Laporan Pengawasan Tahun Buku 2020.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM mengatakan bahwa fungsi dari Dinas Koperasi dan UKM dalam membantu dan mendukung koperasi binaan untuk menjadi koperasi yang sehat dan baik.
“Saya berharap usaha koperasi ini dikembangkan lagi agar kedepannya bisa menjadi koperasi modern dan menjadi salah satu contoh bagi koperasi lainnya.” harapnya saat sambutan.