Home / Food / News

Selasa, 15 Maret 2022 - 14:07 WIB

Kapolda Riau Atensikan Kelangkaan Minyak Goreng, Pastikan Tindak Tegas Oknum yang Rugikan Masyarakat

Tahtanews com – Kelangkaan minyak goreng di tengah masyarakat mendapat atensi khusus Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal. Bahkan, jenderal bintang dua ini langsung memerintahkan Pejabat Utama (PJU) Polda, untuk mengecek langsung distribusi dari hulu hingga ke hilir. Hal itu agar mengetahui benang merah lelangkaan komoditi yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Senin (14/3/2022).

Dikatakan dia, sejak beberapa hari lalu, jajaran Polda Riau dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kombes Pol Ferry Irawan telah menurunkan tim ke lapangan guna mengecek langsung ketersediaan di tengah masyarakat.

“Bapak Kapolda telah memerintahkan langsung Dirkrimsus pimpin jajaran dengan bersinergi bersama dari Pemprov, Pemkab/Pemkot cek langsung di lapangan. Begitu juga dengan para Kapolres. Agar cek betul kelapangan dan pastikan regulasi berjalan dengan benar, tidak terjadi penyimpangan dan cepat hingga ke masyarakat atau konsumen,” ucap Sunarto.

Dia menambahkan, Polda Riau dan jajaran tidak segan segan untuk menindak tegas oknum yang terbukti merugikan negara dan masyarakat.

Dalam hal ini sebagai dampak dari kelangkaan minyak goreng. Dalam waktu dekat, juga akan ada pengecekan langsung oleh PJU Polda Riau bersama pejabat berwenang dari Pemprov Riau.

Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi menggelar video conference dengan seluruh Kapolda dan Kapolres jajaran untuk memberikan pengarahan terkait dengan ketersediaan hingga pendistribusian minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Kadin Inhil akan Laksanakan Pasar Murah Minyak Goreng Curah

Dalam pengarahannya, Sigit menginstruksikan kepada seluruh Kapolda jajaran untuk memastikan ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat baik di pasar tradisional maupun pasar moderen.

“Yang paling penting harus dipastikan rekan-rekan mulai hari ini, besok sampai dengan minggu depan minyak goreng harus ada di lapangan. Baik di pasar modern maupun pasar tradisional. Tolong betul-betul diawasi,” kata Sigit dalam Vicon yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/3).

Menurut Sigit, berdasarkan data yang dipaparkan oleh Menteri Perdagangan, stok kebutuhan minyak goreng untuk dalam negeri dalam keadaan aman.

Demi tetap memastikan terjaminnya ketersediaan minyak goreng dalam negeri, mantan Kabareskrim Polri itu meminta kepada seluruh Kapolda dan Kapolres jajaran untuk mencegah terjadinya potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan oleh para pihak.

“Indikasi pelanggaran terkait apakah kewajibannya betul-betul sudah disalurkan ke produsen atau hanya sekedar dokumennya saja. Yang nanti tolong dipastikan untuk dipantau. Kita memastikan produsen minyak goreng sudah produksi sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat,” tegas Sigit.

Kemudian, Sigit juga mengingatkan adanya celah pelanggaran terkait dengan disparitas harga dalam penjualan di pasar internasional. Lalu, kata Sigit, juga ada indikasi pelanggaran aliran minyak sawit mentah atau CPO yang seharusnya disalurkan untuk kebutuhan rumah tangga, namun justru digeser ke pasar industri, karena adanya selisih harga yang cukup tinggi.

Baca Juga :  All about No- best online casino in new zealand deposit Bonuses

“Bagaimana kemudian stok yang ada akan diusahakan untuk ditahan atau mengambil margin dengan selisih harga. Ini juga tolong rekan-rekan nanti perhatikan,” sambungnya.

Lebih dalam, Sigit menyebut, para Kasatwil harus melakukan pengawasan ketat kepada pihak produsen dan distributor untuk memastikan melakukan penyaluran sesuai dengan tujuannya.”Karena seharusnya yang terjadi adalah kebutuhan dengan minyak curah, minyak kemas sudah ada jumlahnya masing-masing,” pinta Sigit.

Disisi lain, Sigit menegaskan, Kapolda jajaran juga harus melakukan pengawasan ketat di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat untuk mencegah adanya pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain-main untuk melakukan ekspor CPO dan turunannya secara diam-diam.

Mengingat, kata Sigit, Kementerian Perdagangan telah membuat kebijakan terkait dengan perusahaan untuk melakukan ekspor. Pasalnya, mereka harus menyelesaikan kewajibannya soal domestic market obligation atau DMO.

“Pastikan cek dengan dinas perdagangan dan satgas untuk koordinasi terkait dengan adanya potensi barang dilarikan ke luar. Karena itu, lakukan pengawasan proses distribusi di dalam maupun luar negeri melalui jalur-jalur yang digunakan,” papar Sigit.

Share :

Baca Juga

News

Kemenkop – Polri, MoU Tentang Pembinaan UMKM

Daerah

Tuah Abdi Sukses adakan Malam Orientasi Perdana

Daerah

Bupati Inhil HM Wardan Harapkan Mahasiswa/i STAI Auliaurrasyidin Turut Berkontribusi Bangun Inhil Lebih Baik

Daerah

Buka Bimtek Bagi Penyuluh Dan Petani, Bupati Inhil HM Wardan Harapkan Adanya Peningkatan SDM Dan Hasil Pangan

Daerah

Ketua KNPI Tanjab Barat Dampingi Bupati Anwar Sadat Tinjau Musholla Yang Memprihatinkan

Daerah

Aliansi Mahasiswa Inhil Lakukan Demonstrasi Atas Dugaan “Liburan” 176 Kades Ke Lombok

News

1 Jam Banjir Tak Surut, Wali Kota Medan Copot Pejabat Dinas PU

Daerah

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Rapat Terkait Percepatan Penyelenggaraan Inhil Satu Data