Tahtanews.com – Inhil – Gerakan Kebangkitan Rakyat Marhaen (GKRM) bertemu dengan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (BAPPEDA) dalam agenda diskusi terkait Pembangunan Gedung Fasilitas Perpustakaan daerah Kabupaten Inhil di kantor Bappeda Jl. Swarna Bumi. Kamis (23/9/2021).
Agenda tersebut dihadiri oleh Kepala Bappeda, Drs.T M. Syaifullah, MM, Sekretaris Bappeda, Haryono, S.Hut dan Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM), Mashudi, ST. Sedangkan dari GKRM dihadiri oleh Sekretaris Jendral, Hadi Mardiansyah,SH, Bendahara Umum, Ahmad Syukran, SH, Ketua DPP, Ari Musapia dan anggota Yendi Saputra.
Pada pertemuan itu, Sekjen GKRM mempertanyakan ketika Perencanaan Fasilitas Perpustakaan daerah Inhil, Bappeda merancang gedung yang baru atau melanjutkan pembangunan gedung yang lama.
Pertanyaan itu muncul memiliki dasar yaitu Peraturan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Nomor 1 Tahun 2021.
Dijawab secara langsung oleh Kepala Bappeda, T.M Syaifullah, gedung tersebut secara perencanaan adalah melanjutkan gedung yang lama karena telah ada pertemuan dan pembicaraan antara Bupati, Pihak Perpusnas, dan Forkopimda terkait hal-hal yang harus dipersiapkan untuk melanjutkan pembangunan, agar tidak terjadi pelanggaran atau persoalan dikemudian hari.
Selanjutnya Bung Hadi mempertanyakan bahwa dalam aturan terkait, klasifikasi pembangunan seharusnya hanya ada 2, Pembangunan gedung baru atau rehabilitasi. Tetapi di Inhil berbeda karena melanjutkan gedung yang sudah lama terbengkalai dengan menggunakan dana peruntukan gedung baru.
“Jika pertemuan dilingkaran pemerintahan sudah disepakati melanjutkan gedung yang lama, sedangkan dalam aturannya berbeda. Adakah surat persetujuan dari Perpusnas untuk melanjutkan gedung tersebut?” Tanya Bung Hadi
Kabid PPM, Mashudi, ST menjawab pertanyaan tersebut. Beliau menerangkan bahwa surat persetujuan itu ada, tapi ranahnya di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD).
Terkait jawaban kabid PPM tersebut, Bung Hadi mengatakan bahwa sebelumnya DPAD Inhil mengatakan surat persetujuan dari Perpusnas ada di BAPPEDA.
“Kemaren DPAD belum dapat menunjukkan Surat persetujuan (Perpusnas), dan katanya ada di BAPPEDA, tapi ketika kita ke BAPPEDA, ternyata juga tidak ada, Simpang Siur informasi nya.” tegas Bung Hadi
Selain itu, Hadi Mardiansyah menyampaikan bahwa GKRM Pada dasarnya sangat mendukung Pembangunan Gedung Perpustakaan daerah Inhil dengan catatan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
Terakhir ketika mengkonfirmasi kepada sekjen GKRM terkait langkah selanjutnya, Bung Hadi menyatakan bahwa mereka akan menyurati Perpusnas dan Bappenas untuk mempertanyakan kenapa bisa melanjutkan pembangungan gedung yang terbengkalai sedangkan dalam aturan yang dibuat itu berbeda.