Home / Daerah / News

Selasa, 18 Juli 2023 - 14:08 WIB

Bupati Inhil HM Wardan Pastikan Layanan Kesehatan RSUD Puri Husada Tembilahan Tidak Terganggu Pasca Kebakaran

INDRAGIRI HILIR,- Bupati Inhil HM WARDAN pastikan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan tidak terganggu pasca kebakaran.

Hal tersebut dilakukan Bupati saat meninjau secara langsung RSUD Puri Husada Tembilahan Selasa pagi (18/07) yang turut didampingi kepala BPBD , Dirut RSUD PH Tembilahan, Kadis Kominfo dan Kasat Reskrim Polres Inhil.

Baca Juga :  Safrudin : Pentingnya Berfikir Kritis

“Kebakaran yang terjadi pada pukul 3:30 dini hari ini menghanguskan tiga ruangan di bangunan lama yakni, ruangan poli Paru, ruangan rekam medis dan ruangan fisioterapi” ungkap Bupati.

“Dari kejadian ini, sama sekali tidak menghambat proses pelayanan kesehatan kepada masyarakat . Dan peristiwa kebakaran ini juga telah kita melaporkan kepada pemerintah provinsi Riau dan bahkan telah sampai ke kementerian kesehatan Republik Indonesia,” tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Inhil HM Wardan Buka Sosialisasi Quick Wins Pelayanan Darah Dan Launching Gerhana

Pada kesempatan tersebut Bupati juga memberikan apresiasi kepada petugas pemadam kebakaran dan pihak lainnya yang telah sigap memadamkan api sehingga tidak merambat kebangunan lainnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Inhil HM Wardan Dukung Pencanangan Perkebunan Kelapa Sawit Terbebas Dari Pekerja Anak

Daerah

Sambut HUT RI – 78, Pemkab Inhil Gelar Lomba Gerak Jalan Tri Lomba Juang 2023

News

Fantasino 2021 hit slot Casino Comment 2017

Daerah

PMII Inhil Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Nyiur Permai

News

No-deposit Totally free Spins ️ Free Revolves No wheres the gold mobile deposit Local casino United states of america 2021

Daerah

Di Penghujung Jabatannya, Bupati HM Wardan Kembali Persembahkan Prediket WTP Untuk Ketujuh Kalinya Bagi Inhil
suap ketok palu RAPBD Jambi

Daerah

Suap Ketok Palu RAPBD Jambi, KPK Periksa Saksi-Saksi

Daerah

Bupati HM Wardan Apresiasi Pembayaran Klaim 17.5 Milyar Rupiah BPJamsostek Cabang Inhil