TEMBILAHAN INHIL,- Dalam upaya memaksimalkan pengelolaan aset serta kekayaan milik daerah, pemerintah kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar bimbingan teknis penaksir harga barang milik daerah yang bekerjasama sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Senin (18/7).
Bertempat di aula rapat lantai 5 kantor Bupati Inhil jalan akasia Tembilahan, Bupati HM Wardan membuka secara langsung kegiatan dan di ikuti sebanyak 65 orang yang merupakan perwakilan teknis dari seluruh OPD, Kecamatan di lingkungan pemkab Inhil.
Bupati HM Wardan mengungkapkan bahwa bimbingan teknis ini adalah langkah awal guna memberikan pengetahuan dan pemahaman yang tepat dan terukur khususnya terkait penilaian barang milik daerah.
“kita akan membentuk tim penafsir harga barang milik daerah sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati.
pengelolaan barang milik daerah menjadi isu yang terlalu hangat bagi setiap pemerintah daerah pada saat dilaksanakan audit.
“Untuk itu saya mendukung penuh rencana pembentukan tim penafsir harga barang milik daerah agar kedepannya dapat mempercepat dan menghemat anggaran dalam hal pelaksanaan penilaian barang milik daerah khususnya selain tanah dan bangunan,” tambahnya
“Ikutilah kegiatan penting Ini dengan sungguh-sungguh ikuti dengan serius dan disiplin karena mengingat betapa pentingnya pengelolaan manajemen dari pengelolaan barang milik negara ini,” harapnya.