Home / News

Senin, 25 Juli 2022 - 21:34 WIB

Bendahara KT Angkat Bicara, Atas Oknum Yang Kritik Pemda Tanjabbar Ajukan Banding

Tahtanews.comTANJABBAR Beredarnya isu terkait putusan Pengadilan Kuala Tungkal atas perkara perdata nomor 2/Pdt.G/2022/PN Ktl bahwa Pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat mengajukan banding atas perkara tersebut.

Fikry Azhary bendahara umum Karang Taruna Tanjab Barat yang juga merupakan lulusan sarjana hukum ikut angkat bicara Ikhwal pemkab Tanjab Barat ajukan banding.
Menurutnya, langkah pemerintah Tanjab Barat melakukan upaya hukum banding adalah hal yang biasa dan wajar dalam proses hukum, karena memang diatur dalam undang-undang adanya upaya hukum terhadap putusan pengadilan, justru aneh apabila pemerintah daerah tidak mengajukan banding sedangkan dalam aturannya menyediakan.

Baca Juga :  Menteri Agama : Kemenag adalah Hadiah Untuk NU

Lebih lanjut ia mejelaskan Secara teoritis dalam hal salah satu pihak keberatan terhadap putusan pengadilan negeri (PN) maka dapat mengajukan banding pada Pengadilan Tinggi, apabila dalam putusan Pengadilan Tinggi (PT) juga masih dirasa belum memberikan keadilan menurut salah satu pihak, maka masih disediakan upaya hukum lain yaitu Kasasi di Mahkamah Agung, atau bahkan dapat mengajukan Peninjauan Kembali terhadap putusan Mahkamah Agung.

Baca Juga :  Curahan Hati Seorang Penjaga Mangrove

“nah Itulah upaya hukum yang disediakan oleh undang-undang, oleh karena tu sah sah saja pemda ajukan banding” tuturnya.

Tambanya lagi “Jadi saya pikir tidak perlu dipolitisasi menganggap jika Pemda banding disebut arogan, atau kurang kerjaan menurutnya statement tersebut sangat tidak berdasar dan sembrono yang keluar dari orang yang kurang belajar dan memahami hukum.
Lebih lanjut ia katakan “belajar hukum dululah baru bicara hukum biar tidak sesat berfikir” tandasnya. (sat)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Inhil HM Wardan Pinta Dinas Terkait Mendata Penderita Bibir Sumbing Sampai Tingkat Desa

Daerah

Bupati HM Wardan Lepas Kontingen Jamnas Ke-XI Cibubur Kwartir Cabang Pramuka 04.02 Inhil

Daerah

Hj Zulaikhah Wardan Hadiri Langsung Gelaran Pembinaan Keluarga Maslahah An-Nahdliyah Pc Muslimat Nu Inhil

News

Puan : Hak Rakyat Akses Ruang Publik Jangan Hilang Hanya Karena Tak Punya Smartphone

Daerah

Bupati Inhil HM Wardan Mengikuti Rakornas Kebijakan Toponimi Dan Batas Daerah Tahun 2022

Daerah

Resimen Mahasiswa Unisi Dibekali Materi Wawasan Kebangsaan Oleh Kodim 0314/Inhil

News

Presiden Berikan 5,5 Milyar Kepada 3 Atlet Peraih Medali Emas

Daerah

KODIM 0314/INHIL SUKSES LAKSANAKAN VAKSIN DI PONPES SABILAL MUHTADIN